Original thread by @nabiylarisfa
Habis baca lowongan pekerjaan jaga warung yg digaji 25ribu/shift, diceritain @aishazzahra kalau ada coffeeshop di Jogja yg ngasih gaji karyawannya 4000an rupiah per jam. Yuk bisa yuk berani lapor disnaker atau gabung serikat pekerja yuk biar nggak gini terus.
Terus kabarnya ada juga coffeeshop yang upahnya pake mekanisme bagi hasil. Jebakan betmen macam apa lagi nih. Mahasiswa konsen naker penelitian skripsinya ini aja lah nggak usah jauh2…
Sedang mencari informasi pembanding gaji di coffeeshop-coffeeshop DIY untuk melihat cerita di atas itu anomali atau justru peristiwa jamak. Penasaran juga kalau misalnya dibanding upah di warmindo alias burjo masih lebih baik mana.
Terima kasih untuk yg sudah sharing pengalaman di-reply. Ternyata upah seperti ini bukan cuma di satu dua coffeeshop/cafe saja. Dari perspektif owner yg sharing, saya menduga masalahnya struktural: karena sewa makin mahal, tidak adanya insentif pemerintah untuk UMKM, dll.
Yg jelas, mari luruskan perspektif bahwa upah layak adalah hak SEMUA orang. Nggak usah ngomong UMR deh. UMKM per UUCK memang punya justifikasi memberi upah di bawah UMP, namun harus tetap mengacu pada rata2 konsumsi masyarakat dan garis kemiskinan provinsi.
Yg menarik, di reply banyak yg defens fakta upah murah dengan alasan bahwa pekerjaan ini “low skill”. Teman2 pekerja, mari kita mengingatkan diri sendiri bahwa hanya karena pekerjaan kita “low skill” bukan berarti kita jadi nggak berhak dapat upah layak.
Di sisi lain, ada juga yg bilang bahwa upah segini udah bagus buat mahasiswa. Dan upahnya mungkin nggak seberapa, tapi skillnya nambah banyak. Lagi2, status dan tambahan skill yg kita dapatkan tidak menghapuskan hak kita mendapatkan upah layak.
Kesadaran kolektif bahwa SEMUA orang berhak dapat upah layak ini penting sekali dibangun. Karna dengan ini kita bisa mendorong pemerintah punya kebijakan ketenagakerjaan yg lebih baik bagi pekerja maupun pengusaha. Maka, sebagai sesama working class mari tidak berantem di reply~
Sedikit out of topic, banyak juga yg sharing soal gaji guru honorer yg sampai sekarang masih menyedihkan. Ini tentu juga masalah struktural yg semoga segera ketemu jawabannya. Semoga skema PPPK untuk guru honorer bisa membantu menaikkan gaji guru honorer jadi lebih layak ✊?