Original thread by Shery ?#SilentMajority? (@gadisresidu_b3)
1.Resiko Berhutang Secara Syariah di Bank Mu*m*l*t
Tulisan Joko Areso
Pada tahun 2015 saya berhutang di Bank Mu*m*l*t Sebesar Rp.180.000.000 (15 Tahun). Selama 7 (tujuh) tahun saya selalu membayar angsuran tepat waktu, Tidak pernah mengalami keterlambatan.

2. Kemudian pada tahun ke 7 atau bulan ke 93 saya ingin melunasi Hutang di Bank Mu*m*l*t. Pada tanggal 28 Juni 2022. Saya menuju Costumer Service dan bertanya berapa sisa hutang saya,
3.Costumer Service kemudian memberikan print rinciannya dan di dapatlah sisa hutang saya tinggal Rp.136.849.569. Saya kemudian mengajukan rencana pelunasan kepada Bank Mu*m*l*t. Namun pada tanggal 30 Juni 2022 saya terkejut menerima kabar
4.dari Relationship Manager ternyata angka pelunasan hutang saya menjadi Rp.238.187.000. selisih Rp.101.337.431.
Amazing!!!Ternyata yang dibilang gak ada Pinalti saat pelunasan di Bank Syariah seperti ini.
Di Bank Konvensional yang mereka tuduh menggunakan sistem Riba
5.gak akan pernah kita temukan cerita Hutang kita akan berlipat seperti ini. Bahkan walaupun kita dikenakan pinalti sampai 3-6 kali angsuran. Sistem ini tak ada bedanya dengan sistem Lint*h dar** yang dipakai di Pedesaan dulu.

6.Dari sini saya mendapat pelajaran, ternyata sistem di Bank Syariah sama saja dengan Bank Konvensional, bahkan lebih mencekik.
Joko Areso
https://www.facebook.com/100081569865613/posts/133169039412091/