Peduli Lindungi Langgar Aturan karena Pengambilan Data?

Original thread by Teguh Aprianto (@secgron)

Ketika kita menggunakan Peduli Lindungi di aplikasi pihak ketiga (tokopedia & app lainnya), apakah data kita aman dan tidak akan diambil?

Menurut Keputusan Kemkes No HK.01.07/MENKES/5680/2021 hal tsb dilarang. Tapi penerapannya ditemukan bahwa platform mengambil data pengguna.


Kemarin hadir sebagai ahli dari @PBHI_Nasional bersama Mas @DamarJuniarto dan @wahyudidjafar terkait gugatan PBHI terhadap Kementerian Kesehatan soal kerjasama Peduli Lindungi di aplikasi pihak ketika (PPA).

Berikut temuan yang kemarin udah disampaikan di depan majelis hakim.

Peduli Lindungi Langgar Aturan karena Pengambilan Data?


Ketika menggunakan Peduli Lindungi di aplikasi pihak ketiga, mulai dari memasukkan nama dan NIK hingga proses check-in selesai, semua request dilakukan melalui server platform.

Lalu apakah ada jaminan tidak terjadi perpindahan data pengguna? Tentu saja tidak.


Selain itu tidak ditemukan verifikasi apakah benar pengguna sedang berada di lokasi check-in. Saat itu sedang berada di PTUN Jakarta, tapi check-in bisa dilakukan di Summarecon Serpong.

Ini akan menyebabkan masalah di integritas data PL. Mengingat PL adalah tracing app.


Fyi, ketika kita menggunakan sebuah aplikasi, setiap action yg kita lakukan itu akan ditrack. Berdasarkan track event @tokopedia, terjadi proses pengambilan informasi pengguna PL lalu kemudian disetor ke server Tokopedia.

Data yang diambil adalah lokasi dan status vaksin (warna)


Menurut BSSN dan Kominfo aplikasi Peduli Lindungi ini aman karena datanya dienkripsi.

Apakah benar dienkripsi dari sisi aplikasi? Jawabannya tidak.

Peduli Lindungi GetContact
Tanpa enkripsi Dienkripsi


Padahal menurut Permenkominfo 20 Tahun 2016, penyimpanan data pribadi itu harus dalam bentuk terenkripsi.

Untuk kasus Peduli Lindungi, baik dari aplikasi Peduli Lindungi langsung atau melalui aplikasi pihak ketiga. Tidak ditemukan enkripsi diimplementasikan.

Baca Juga  Bagaimana Cara Latihan Back Benerin Postur Tubuh?


Siapa sih yang terlibat di Peduli Lindungi?

Pemilik: @KemenkesRI
Pengembang/Pengelola: Telkom
Keamanan: @BSSN_RI
Endorser/Tim hore: @kemkominfo

Di mana ada Kominfo, di situ pasti ada masalah ~


Gugatan @PBHI_Nasional ini menunjukkan bahwa terjadi banyak sekali pelanggaran yg dilakukan oleh pemerintah.

Walaupun yg digugat adalah Kementerian Kesehatan, tapi Kominfo juga terlibat. Agenda selanjutnya mari kita gugat @kemkominfo terkait PSE ✊ #BlokirKominfo

[LIVE REPORT]

Sedang berlangsung sidang lanjutan gugatan PTUN kepada Menteri @KemenkesRI terkait aplikasi Peduli Lindungi di PTUN Jakarta. Obyek gugatan berkaitan dengan kerjasama Kemenkes terhadap Platform Penyedia Aplikasi yang memuat layanan Peduli Lindungi.



— QRT https://twitter.com/PBHI_Nasional/status/1555054826072903681

Memaksa PSE Privat (swasta) untuk mendaftar dengan jargon kedaulatan data dan katanya utk melindungi publik. Tapi PSE publik (milik pemerintah) malah konsisten memperlihatkan sebaliknya.

Mereka yg bikin aturan, mereka juga yg melanggar aturan yang mereka buat ? #BlokirKominfo

Leave a Reply