Original thread by Project Multatuli (@projectm_org)
Reporter Project Multatuli menuliskan kesaksian korban dan keluarga korban dari kerangkeng manusia di Langkat dan juga mengikuti rangkaian sidang dari para tersangka. Seperti apa kabar terbaru dari kasus ini?
#YaAkuBakalDibaca
Peringatan: tulisan ini mengandung cerita tentang kekerasan.
Kerangkeng manusia di Desa Raja Tengah, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, itu baru terbongkar setelah sepuluh tahun berjalan. Para penghuninya mengalami penyiksaan dan perbudakan.

Terbit Rencana Perangin-angin bukan sosok “kaleng-kaleng” di Langkat, Sumatera Utara. Berbagai posisi strategis pernah ditempatinya. Menunjukkan betapa kuat posisinya.


Di kalangan masyarakat, tempat itu dikenal sebagai tempat rehabilitasi pengguna narkotika. Begitu juga pengetahuan dari keluarga korban. Namun, kemudian terungkap, kerangkeng itu terindikasi praktik penyiksaan dan perbudakan.


Komnas HAM dan Kapolda Sumut: Kerangkeng manusia Langkat merupakan rutan ilegal. Penghuninya disuruh kerja tanpa diberi upah.

Ada tiga korban meninggal di kerangkeng itu. Polisi menetapkan sembilan tersangka, termasuk anaknya, Dewa Rencana Perangin-angin. Tapi Terbit belum juga disidang.


Sarianto adalah salah satu korban meninggal di kerangkeng manusia. Ia dijemput paksa, dibawa ke kerangkeng manusia, dan mengalami penyiksaan hingga akhirnya meninggal.
Baca lebih detil kabar terbaru di
